Minggu, 18 Januari 2009

RUU PORNOGRAFI UNTUK INDONESIA?

Oleh: Agus Hariyanto

Akhir-akhir ini, wacana mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Pornografi seakan mendapatkan tempat tersendiri bagi khalayak Indonesia. Semua orang membicarakannya, mulai dari elit politisi, pejabat tinggi Negara sampai para tukang becak di pinggir jalan. Media massa, baik cetak maupun elektronik pun tak mau ketinggalan, bahkan sering menjadikannya sebagai headline berita. 

Kabar terakhir yang beredar di media pada kamis, 30 oktober 2008. ruu yang selama ini selalu memancing perdebatan ini, sudah disahkan menjadi undang-undang. Dan sebelum disahkan, terjadi insiden walk out dari kelompok PDI-P dan PDS. Dan terlepas dari sudah disahkan atau belumnyaa, ruu yang satu ini memang menggelitik dan penuh tanda Tanya. Ada apa di balik ini semua?

Sebenarnya, RUU Pornografi tak banyak berbeda dengan rancangan undang-undang yang lain, sama-sama ada yang setuju dan ada yang menolaknya. Hanya saja, RUU Pornografi lebih banyak mendatangkan kontroversi. Penolaknnya hampir terjadi di semua lini masyarakat dari berbagai kasta dan daerah di Indonesia. 

Banyak hal yang membuat RUU ini dipertanyakan, ditentang bahkan dikecam. Mulai dari alasan pengekangan terhadap hak berkreasi dan berkesenian, melanggar hak asasi manusia, sampai kekhawatiran akan dilarangnya adat-istiadat dan kebudayaan yang selama ini sudah menjadi kebiasaan. Cara berpakaian orang Papua misalnya.

Penolakan berbagai kalangan dengan mengusung alasan-alasan yang –diantaranya- disebutkan diatas ada benarnya juga. Tapi, menurut saya, yang lebih banyak membuat orang takut dengan pengesahaan ruu ini adalah kekhawatiran mereka akan Islam. Lalu, apa hubungan Islam dengan RUU pornografi?

Islam dan RUU Pornografi bagaikan dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Keduannya memiliki hubungan yang sangat erat, tidak bisa dipisahkan. Mengapa, Karena kalau kita mau jujur, selama ini yang ngotot ingin meng-golkan dan gigih memperjuangkannya hanyalah orang-orang dari kelompok islam, bukan orang-orang dari agama lainnya. 

Sehingga, RUU ini terkesan hanya untuk orang Islam dan merupakan upaya melanggengkan hegemoni Islam yang mayoritas di negeri ini terhadap kelompok lain yang minoritas. Pada akhirnya, Anggapan inilah yang sebenarnya membuat kalangan selain Islam banyak yang buru-buru menolaknya, bukan yang lain.

Mereka mungkin menyangka RUU ini hanyalah bagian dari isu penerapan syariat Islam di Indonesia. Banyangan mereka, syariat islam adalah pengekangan tehadap kreasi, cadar, hukum cambuk, pengekangan dan larangan-larangan lain, seperti yang biasa kita lihat di pemerintahn Negara-negara islam semisal Arab Saudi, Iran, Afganistan dan lain-lain.

Islam dan RUU sebagai jualan politik

Bila kita mau meneliti lebih jauh, Ruu Pornogrfi hanya dijadikan jualan politik, tak lebih. Bagaimana tidak?. Selama ini, yang ngotot meminta RUU pornografi di sahkan hanyalah para Politisi Islam, yang mengajak orang-orang Islam untuk mendukung mereka.

Jika RUU ini tidak dijadikan tunggangan, mengapa orang-orang selain Islam tidak mendukungnya?. Ini kan suatu yang rancu, undang-undang yang akan diterapkan dan dilaksanakan oleh dan kepada seluruh elemen dari masyarakat Indonesia malah tidak disetujui oleh banyak kalangan. Lalu, untuk siapa sebenarnya undang-undamg ini dibuat.

Jika didalam ruu pornografi ini diatur masalah etika dan kesusilaan, yang didalamnya memuat tata cara berpakaian, tentang aurat, tentang prostitusi tentang perkosaan, perlindungan anak dan lain-lain, apakah itu hanya problem umat Islam saja, sehingga yang berhak dan berkepentingan memperjuangkannya hanya mereka yang mengaku politisi Islam. 

Dengan kata lain, ada sesuatu yang tidak beres dengn hal ini. Dan menurut saya, ketidak beresan itu adalah akibat dari besarnya campur tangan dan keinginan para politisi- yang mengaku dari islam-tersebut untuk memasukkan hal-hal dari ajaran Islam kedalam RUU tersebut, sehingga nantinya mereka bisa mendapatkan banyak kebanggaan, krena telah berhasil memasukkan ajaran islam kedalam undang-undang yang disahkan. Semua itu adalah agar mereka mendapatkan simpati, terutama dari masyarakat Islam awam yang mudah di provokasi. Agar karier politiknya langgeng.

Yang harus bertanggung jawab adalah mereka yang dengan sengaja menyeret isu-isu ataupun ajaran islam kedalam ranah politik itu. Sebab itu semua banyak merugikan orang Islam. Juga akan semakin menambah gerah orang-orang yang bukan merupakan bagian dari Islam.

RUU Pornografi baru untuk Indonesia
Jika masalah kesusilaan, termasuk masalah berpakaian dan prostitusi itu merupakan masalah bersama sebagai bangsa Indonesia, dan semua elemen bangsa menghenaki terbentuknya undang-undang itu, bukan hanya untuk dipolitisasi dan dihegemoni oleh beberapa gelintir politisi yang mendaku Islam, maka yang harus segera dilakukan adalah megadakan kesepakatan ulang rancangan unang-undang pornografi baru yang disepakati oleh semua elemen bangsa.

Juga, segera dibersihkan, yaitu tentang kaitan antara Islam, penerapan syariat dan RUU Pornografi. Agar, RUU Pornografi tak hanya merupakan isu yang di manfaatkan dan dipolitisasi untuk dijadian barang jualan dari para politisi –yang mendakwa mewakili golongan- Islam saja.

Penulis adalah mahasiswa ushuluddin IAIN Walisongo.

Tidak ada komentar: